Sudjatmiko Desak Pemerintah Daerah Audit Bangunan Pesantren

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko (Ist).
Jakarta, malukuOne.com — Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendorong pemerintah daerah bersama asosiasi profesi teknik sipil untuk melakukan audit teknis menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak setelah insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Pesantren adalah tempat pendidikan yang dihuni ratusan bahkan ribuan santri. Karena itu, setiap bangunan harus diaudit secara berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material konstruksi,” tegas Sudjatmiko dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Minggu (5/10/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan Depok dan Bekasi ini menjelaskan, pembangunan fasilitas pendidikan berbasis komunitas wajib mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung.
“Kita tidak bisa lagi membangun dengan cara seadanya. Semua harus mengacu pada standar keamanan yang berlaku, terutama di wilayah rawan gempa,” ujarnya menegaskan.
Sudjatmiko menambahkan, audit struktural juga harus disertai pengawasan pembangunan oleh tenaga ahli bersertifikat. Menurutnya, peran pemerintah daerah dan organisasi profesi teknik sipil menjadi kunci dalam memastikan setiap proyek pendidikan memenuhi kelayakan teknis.
“Pembangunan jangan dilakukan tanpa supervisi profesional. Pemerintah daerah dan asosiasi teknik sipil harus turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan,” katanya.
Selain audit, ia juga mendorong pemerintah menyiapkan skema bantuan dana bagi pesantren yang ingin memperbaiki atau menstandarkan bangunannya. “Pesantren seringkali membangun dengan dana terbatas. Karena itu, pemerintah perlu hadir melalui program renovasi dan standarisasi agar keselamatan santri terjamin,” jelasnya.
Sudjatmiko menegaskan, keselamatan konstruksi bukan hanya soal teknis, melainkan tanggung jawab moral negara terhadap dunia pendidikan.
“Bangunan yang aman adalah bentuk penghormatan terhadap kehidupan. Audit bukan sekadar formalitas administratif, tapi bagian nyata dari perlindungan nyawa,” pungkasnya.