Puan Maharani: DPR Akan Kawal Kasus Cemaran Cesium-137 di Cikande

Puan Maharani, Ketua DPR RI. (Foto: Ist).
Jakarta, malukuOne.com — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan mengawal secara ketat penanganan kasus cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Terkait dengan Cesium yang menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi terkait. Ada Komisi Lingkungan Hidup, Komisi Industri, dan lainnya yang akan memantau secara langsung,” ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Diketahui, Komisi IV DPR membidangi urusan lingkungan hidup dalam sektor pertanian dan kelautan, Komisi VII berwenang di bidang energi dan perindustrian, sementara Komisi VI dan Komisi IX juga dapat terlibat dalam pengawasan dampak kesehatan dan aktivitas industri terkait.
Pemerintah sebelumnya menetapkan cemaran Cesium-137 di Cikande sebagai kejadian khusus cemaran radiasi, sebagaimana diumumkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Selasa (30/9). Menyusul penetapan itu, akses kendaraan dan barang di area industri tersebut kini diawasi ketat oleh tim gabungan lintas lembaga.
Kasus ini mencuat setelah produk udang beku asal Indonesia ditolak di sejumlah pelabuhan Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu karena terdeteksi radiasi pada kontainer. Penelusuran lintas lembaga kemudian menemukan sumber paparan bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan dari aktivitas industri logam di kawasan Cikande.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan zat radioaktif buatan yang biasa digunakan dalam peralatan industri, seperti pengukur aliran cairan dan ketebalan bahan. Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk kerusakan sel dan peningkatan risiko kanker bila terpapar dalam jangka panjang.
Puan menegaskan bahwa insiden pencemaran semacam ini tidak boleh terulang di masa mendatang. Ia meminta seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, segera mengambil langkah antisipatif dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan bahan radioaktif.
“Pencemaran seperti ini tidak boleh terjadi lagi, baik di Serang maupun di daerah lain. Harus dievaluasi secara serius, karena dampaknya bisa merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.