Kelangkaan Minyak |
MalukuOne.com - Kelangkaan minyak tanah (Mitan) kembali menjadi sorotan utama menjelang perayaan hari besar seperti Idul Fitri dan Natal. Kondisi ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat akibat lonjakan harga yang signifikan.
Namun, polemik ini memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Maluku dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku pada Kamis (12/12/2024). Kepala Disperindag Maluku, Yahya Kotta, memantik kontroversi dengan menyatakan bahwa isu kelangkaan Mitan bukanlah kewenangan pihaknya.
Pernyataan tersebut langsung memicu kritik keras dari anggota Komisi II DPRD Maluku, Ary Sahertian, politisi PKB. Sahertian menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap "lepas tangan" pemerintah provinsi terhadap permasalahan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam sidang tersebut, Sahertian menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi kelangkaan Mitan. Ia mendesak agar pemerintah provinsi aktif berkoordinasi dengan kabupaten/kota dan Pertamina dalam memastikan distribusi yang merata dan harga yang terjangkau.
"Kita tidak bisa menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke kabupaten/kota. Pemprov punya peran vital dalam mengawal distribusi Mitan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika ada keterbatasan kuota, seharusnya dilakukan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, dan Pertamina," tegas Sahertian.
Sahertian juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait pembagian kuota Mitan di Maluku. Ia meminta Disperindag untuk segera mengambil langkah konkret bersama Pertamina dan pemerintah daerah guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
"Masalah ini bukan hanya soal distribusi, tetapi juga keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan karena pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut," lanjutnya.
Menanggapi kritik tersebut, Yahya Kotta menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali peran Disperindag dalam menangani kelangkaan Mitan. Ia berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik.
"Apa yang disampaikan anggota Komisi ada benarnya. Kami akan melihat kembali langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.
Namun, sikap Yahya tetap menuai kritik karena dinilai kurang proaktif. Anggota DPRD mendesak agar Disperindag menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat dengan kebijakan yang lebih efektif.
Komisi II DPRD Maluku menyerukan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Pertamina untuk segera mengatasi kelangkaan Mitan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari keresahan masyarakat yang semakin meningkat.
Kelangkaan Mitan tidak hanya menjadi masalah logistik, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. DPRD Maluku berharap seluruh pihak terkait dapat mengambil tindakan nyata demi kesejahteraan rakyat.
0Komentar