MALUKUONE.COM - Memasuki momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meningkatkan intensitas pengawasan terhadap pangan dan produk olahan. Langkah ini dilakukan guna memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan layak dikonsumsi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, fokus utama pengawasan adalah pada produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Termasuk dalam kategori ini adalah pangan tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, produk yang rusak, serta yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengawasan kali ini juga mencakup produk-produk yang dipasarkan melalui platform e-commerce.
“Kami turut mengambil langkah proaktif untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, termasuk melalui pengawasan di saluran daring,” ungkap Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, diutip mOne, Minggu (15/12/2024).
BPOM juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, untuk mengawal keamanan dan kualitas pangan selama musim perayaan ini. Taruna menegaskan komitmen BPOM dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Kami siap bekerja maksimal untuk mengamankan dan menyukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai ada kejadian luar biasa (KLB) terkait keracunan pangan selama periode ini,” tegasnya.
Untuk membantu masyarakat memilih produk pangan yang aman, BPOM mengimbau agar konsumen selalu melakukan Cek KLIK. Langkah ini meliputi pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Tanggal Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk.
“Cek KLIK adalah cara sederhana namun efektif untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko konsumsi produk yang tidak aman,” tambah Taruna.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, BPOM berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan.
0Komentar