MalukuOne.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku mengambil langkah proaktif dengan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan delapan indikator utama yang kerap menjadi masalah dalam pemilu sebelumnya. Indikator tersebut meliputi penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, serta akses jaringan listrik dan internet.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aman dan demokratis.
“Kami melakukan pemetaan sebagai langkah antisipasi untuk memaksimalkan pencegahan terhadap potensi hambatan selama proses pemungutan suara,” ungkap Daim dalam keterangan pers, Jumat (22/11/2024).
Dari hasil pemetaan, ditemukan bahwa 884 TPS menghadapi kendala jaringan internet, sedangkan 734 TPS terkendala aliran listrik. Selain itu, terdapat 681 TPS dengan pemilih disabilitas, 371 TPS mencatat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan 246 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
Lebih lanjut, Daim menyebutkan 232 TPS memiliki pemilih pindahan, 197 TPS berada di lokasi yang sulit dijangkau karena kondisi geografis atau cuaca, dan 88 TPS memiliki penyelenggara pemilu yang terdaftar di luar domisili tempatnya bertugas.
Bawaslu Maluku juga mencatat adanya 13 indikator tambahan terkait potensi TPS rawan. Sebanyak 55 TPS memiliki riwayat pemungutan suara ulang, sementara 50 TPS mencatat insiden kekerasan. Sebanyak 49 TPS pernah mengalami kekurangan atau kelebihan logistik, dan 38 TPS mencatat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Indikator lain mencakup 33 TPS yang berada di daerah rawan bencana, 30 TPS dengan logistik rusak, serta 22 TPS dengan distribusi logistik yang terlambat. Selain itu, 21 TPS ditemukan dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye.
Potensi rawan lainnya termasuk 18 TPS di dekat lembaga pendidikan yang siswanya berhak memilih, 16 TPS di lokasi khusus, serta 13 TPS dengan keterlibatan ASN atau perangkat desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Ada pula delapan TPS yang berada di wilayah rawan konflik atau dekat dengan area kerja seperti tambang dan pabrik.
Daim menambahkan bahwa terdapat tiga indikator lain yang meskipun jarang terjadi, tetap harus diantisipasi. Di antaranya adalah TPS dengan riwayat petugas KPPS berkampanye, praktik pemberian uang, serta penghinaan berbasis SARA di sekitar TPS.
Untuk menghadapi situasi ini, Bawaslu Maluku akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait, guna meminimalkan potensi gangguan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemilu yang damai dan demokratis.
Dalam menangani kendala jaringan internet di beberapa TPS, Bawaslu akan mengoptimalkan pengawasan manual sebagai solusi atas keterbatasan penggunaan aplikasi seperti Sirekap dan Siwaslih. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pungut hitung suara meskipun tanpa jaringan.
Untuk mengatasi masalah listrik, Bawaslu bekerja sama dengan PLN untuk memastikan pasokan listrik di TPS, termasuk menyiapkan genset sebagai opsi cadangan. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu di TPS dengan tantangan aliran listrik.
Melalui strategi pencegahan yang komprehensif, Bawaslu Maluku berharap mampu menciptakan suasana pemilu yang kondusif, mengantisipasi kendala teknis, dan mendukung proses demokrasi yang lebih baik.
Dengan pemetaan dan langkah antisipatif ini, Bawaslu Maluku berkomitmen memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan aman tanpa hambatan berarti.
0Komentar